DaerahKota ManadoPolitik

Kadistanak Sulut Dirundung Isu Suap Gubernur YSK, Calvin Castro :Itu Isu Murahan Untuk Mengerdilkan Nama Baik Gubernur

Manado, KOMENTAR – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Wilhelmina Nova Pangemanan dirundung isu suap Gubernur. Sebuah postingan netizen menuduh Pangemanan menyogok Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dengan uang Rp 1 miliar untuk mempertahankan jabatannya sebagai Kadistanak.
Adapun dalan postingan FB itu, pemilik akun menyebar potongan chatingan WhatsApp yang isinya, Kadistanak Nova Pangemanan menggunakan jasa pegawai Distanak Sulut untuk menemukan Wakil Gubernur Sulut, Viktor Mailangkay.Tuduhan liar ini kontan mendapat aneka tanggapan warga Sulut.
Sementara itu Kadistanak Sulut Nova Wilhelmina Pangemanan saat dimintai konfirmasi menjawab tuduhan itu hoaks dan fitnah. “Itu berita hoaks/fitnah,” jawab Pangemanan.
Tanggapan terpisah datang dari aktivis Sulut Calvin Castro. Menurut dia total uang Rp1 miliar untuk mempertahankan jabatan Kadistanak itu isu murahan yang dibangun untuk mengerdilkan nama baik Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dan kepala dinas. “Itu isi sesat. Sangat mustahil untuk jadi Kadis harus sogok Gubernur YSK Rp1 miliar,” ujar Castro, Rabu sore di Manado.
Lebih lanjut Castro mengaku mengenal baik kepemimpinan YSK yang sudah memimpin Sulut nyaris 6 bulan terakhir.“Saya kenal dekat dengan Gubernur dan memahami pemerintahannya. Isu suap, sogok dan korupsi atau KKN itu sebenarnya isu krusial yang sedang diberantas Gubernur YSK. Dan memang tidak rasional orang mau jadi Kadis buang duit Rp1 miliar. Ini fitnah yang tujuannya untuk melecehkan kepemimpinan YSK,” terang Castro.

Selajutnya Castro meminta Pangemanan melaporkan akun yang menyebarkan informasi sesat itu agar diproses secara hukum. “Laporkan ke kepolisian saja. Karena ini melecehkan Kepemimpinan YSK dan Kadistanak sendiri,” pesan Castro.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button