UKIT Tomohon Diduga Sarang Pungli, Mahasiswa Teologi Gaungkan Mosi Tidak Percaya

Rektor UKIT DR Ir Sandra Korua
Tomohon, KOMENTARNEWS – Lagi lagi Universitas Kriaten Indonesia (UKIT) Tomohon kembali menuai sorotan tajam kalangan mahasiawa. Mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggaungkan mosi tidak percaya terhadap Direktorat Fakultas.Hal ini diresahkan terkiat dengan kebijakan pimpinan Dekanat yang dinilai tidak proporsional dan manusiawi. Mereka menolak kebijakan Fakultas Teologi yang menindas mahasiswa dari berbagai tuntutan.
Informasi yang diterima wartawan, sebelumnya mahasiswa Fakultas Teologi UKIT dalam menyelesaikan ujian akhir harus mengeluarkan uang sebesar Rp.6.250.000, dengan rincian Rp.1.750.000 untuk ujian proposal skripsi dan Rp 4.500.000 untuk ujian skripsi.
Anggaran tersebut diluar pungutan-pungutan lain seperti mahasiswa diwajibkan membeli buku cetak mekanisme penyusunan penelitian yang dijual oleh kampus dan ada juga uang untuk membayar dokumen hasil skripsi yang akan dimasukan ke pihak fakultas setelah ujian skripsi.
Tetapi baru-baru ini mahasiswa dibuat kaget, karena total biaya penyelesaian studi hendak naik jadi Rp.10.000.000, dengan rincian ujian proposal rencananya akan menjadi 2.000.000 dan uang ujian skripsi menjadi Rp.5.000.000 ditambah lagi dengan biaya dosen pembimbing sebesar Rp.3.000.000.
“Ditambah lagi kebijakan-kebijakan tersebut dinilai tidak transparan, karena kampus tidak memberikan rincian yang lebih jelas mau dikemanakan uang-uang tersebut dalam pengelolaannya nanti,” tegas sejumlah mahasiswa.
Padahal menurut mereka, dalam Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur bahwa “pengelolaan dana pendidikan harus berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.”Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Kristen Indonesia Tomohon bersama dengan DPM Fakultas Teologi tentu mengecam keras kebijakan ini.
“Kampus seharusnya mengeluarkan kebijakan yang proporsional dan manusiawi, bukan menciptakan kebijakan kapitalis yang menindas mahasiswa,” tegas ketua DPM UKIT, Valencia Talumewo bersama ketua DPM Fakultas Teologi, Gitftheo Bororing,STh.
Beberapa aspirasi disampaikan pihak DPM terhadap kebijakan Direktorat. Diantaranya,
.ahasiswa yang belum mampu memenuhi biaya tersebut harus tetap memiliki jalan untuk melanjutkan proses akademiknya.
“Kami menuntut agar mahasiswa dilibatkan secara nyata dalam evaluasi kebijakan biaya bimbingan, karena mahasiswa merupakan pihak yang secara langsung merasakan dampak kebijakan tersebut,” tegas keduanya.
Tuntutan lainya yakni, evaluasi kebijakan ke depan tidak boleh mengabaikan mahasiswa yang telah memenuhi kewajiban pembayaran.
“DPM meminta agar pihak institusi mempertimbangkan bentuk kebijakan yang adil bagi mahasiswa yang telah membayar apabila terjadi perubahan atau pengurangan biaya.
Sekian kajian hasil aspirasi dan temuan lapangan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Teologi dan Dewan Perwakilan Mahasiswa UKIT untuk Dekanat Fakultas Teologi demi kebaikan dan kesejahteraan mahasiswa Fakultas Teologi. Kiranya Dekanat Fakultas Teologi dapat memenuhi tuntutan yang telah kami layangkan dengan penuh empati dan kebijaksanaan yang berasal dari sorga,” demikian tuntutan DPM UKIT dan DPM Fakultas Teologi.
Sayangnya, pihak direktorat termasuk Rektor UKIT DR Ir Sandra Korua belum berhasil dimintai konfirmasi terkait keluhan mahasiswa. Namun demikian redaksi media ini memberikan kesempatan hal jawab kepada pihak Direktorat terkait berita yang beredar ini.(bly)



