Rumah Pengusaha Jemmy Asiku Digeledah Tim Penyidik Kejati Sulut

Manado, KOMENTAR –
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menggeledah sebuah rumah mewah yang diduga milik pengusaha sekaligus pemilik IT Center Manado, Jemmy Asiku, Kamis (23/07/2026).
Rumah yang berlokasi di Kompleks Bahu Mall, samping Hotel Best Western The Lagoon, Kecamatan Malalayang, Kota Manado tersebut kini telah dipasang garis penyitaan (Kejaksaan Line).
Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam jumlah besar yang didominasi pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Seluruh uang tersebut langsung disita dan dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam sebagai barang bukti penyidikan.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum merinci total nominal uang tunai yang disita. Penggeledahan di sejumlah ruangan juga masih terus berlangsung. Selama proses hukum berjalan, rumah tersebut tampak tertutup rapat tanpa aktivitas penghuni, dan hanya dijaga oleh seorang petugas keamanan.
Informasi yang dihimpun menyatakan bahwa penggeledahan ini berkaitan erat dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT HWR (Hakian Wellem Rumansi) yang sedang diusut oleh Kejati Sulut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut.
”Iya, benar sementara dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik,” ujar Januarius saat dikonfirmasi.
Meski demikian, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail barang bukti maupun keterkaitan spesifik pemilik rumah dalam perkara PT HWR.
Lantas, apa keterkaitan dan hubungan Jemmy Asiku dengan PT. HWR yang sedang dalam perkara dugaan korupsi?
Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi media ini kepihak Jemmy Asiku belum berhasil mendapatkan penjelasan.
(*/SKT)



