
Mantan Hukum Tua Watumea Venne Sepang Berama Hukum Tua Terpilih Jeane Linda Warouw. saat Penyerahan Dokumen Desa Disaksikan Camat Eris
TONDANO, KOMENTARNEWS – Mantan Hukum Tua Desa Watumea, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Vanne Sepang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Serah Terima Jabatan (Sertijab) Hukum Tua Desa Watumea belum terlaksana.
Menurut Sepang, informasi tersebut adalah hal keliru. Ia menegaskan bahwa prosesi Sertijab sebetulnya telah dilaksanakan pada 16 Juli 2026 secara serentak bersama desa-desa lain di Kantor Kecamatan Eris.
“Sertijab sudah dilaksanakan pada 16 Juli dan berjalan dengan lancar. Saat itu dihadiri Camat Eris, Hukum Tua terpilih, serta anggota DPD. Berita acara juga sudah ditandatangani oleh saya dan ibu hukum tua terpilih,” ujar Sepang, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, dalam prosesi tersebut telah dilakukan penyerahan sejumlah aset dan dokumen penting pemerintahan desa, di antaranya cap desa, buku rekening, serta buku register desa.
Meski demikian, masih terdapat beberapa laporan aset diantaranya laptop yang ditunda. Penyerahannya telah disepakati dilakukan beberapa hari kemudian di Kantor Desa.
“Pada saat Sertijab berjalan baik, komunikasi saya dengan ibu hukum tua terpilih berjalan sangat baik. Tidak ada persoalan dalam proses serah terima jabatan,” katanya.
Sepang mengakui masih terdapat beberapa administrasi yang harus diselesaikan setelah Sertijab, terutama penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan proses perubahan spesimen tanda tangan di pihak perbankan.
Menurutnya, penyelesaian administrasi tersebut sempat dijadwalkan pada 24 Juli. Namun, prosesnya mengalami penyesuaian karena LPJ belum sepenuhnya rampung serta masih ada kendala administrasi di bank.
“Sesuai arahan pimpinan untuk LPJ bulan Januari sampai Juni tangung jawab hukum tua lama sehingga memerlukan waktu, selain itu juga ada perubahan spesimen tanda tangan, pasword yang sempat terblokir di bank dan memang harus diselesaikan karena itu menjadi syarat penting agar rekening kas desa dan dana desa dapat dikelola oleh pejabat yang baru,” jelasnya.
Sepang menambahkan, seluruh proses laporan dan penyerahan aset akhirnya telah diselesaikan pada Selasa, 28 Juli 2026 malam, sehingga transisi kepemimpinan di Desa Watumea kini telah tuntas.
“Semua proses penyerahan aset sudah selesai. Jadi sebenarnya tidak ada masalah. Transisi pemerintahan berjalan baik,” tegasnya.
Ia juga menepis berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait hubungan dirinya dengan Hukum Tua terpilih, Jeane Linda Warouw.
“Saya dan ibu hukum tua terpilih berkomunikasi dengan baik. Bahkan kami sama-sama merangkul seluruh masyarakat. Saya juga mengimbau para pendukung saya agar mendukung dan menopang kepemimpinan hukum tua yang baru demi kemajuan Desa Watumea,” pungkas Sepang.
Iapun mengajak seluruh masyarakat untuk meninggalkan perbedaan pilihan yang terjadi saat Pemilihan Hukum Tua. Menurutnya, pesta demokrasi telah usai sehingga tidak boleh lagi ada sekat maupun kelompok-kelompok di tengah masyarakat.
“Pilhut sudah selesai. Saatnya bersatu kembali. Saya mengajak seluruh pendukung saya dan seluruh warga untuk bersama-sama mendukung kepemimpinan Hukum Tua terpilih demi kemajuan desa yang kita cintai,” ujar Sepang.
Ia menegaskan bahwa pembangunan desa hanya dapat berjalan dengan baik apabila seluruh elemen masyarakat saling menopang.(bly)



