DaerahKota Manado

Kanwil Ditjenpas Sulut Dorong Penyempurnaan Aturan Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Focus Group Discussion (FGD) Yang Digelar Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado

Manado, KOMENTARNEWS –  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyempurnakan rancangan peraturan tentang tata cara pembimbingan Klien Pidana Pengawasan dan Klien Pidana Kerja Sosial, Jumat (9/10/2026), di Aula Bapas Kelas I Manado.

Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun saran dan masukan berdasarkan pengalaman Pembimbing Kemasyarakatan serta kondisi faktual di lapangan. Masukan itu diharapkan dapat memperkuat aturan mengenai pelaksanaan pembimbingan klien pemasyarakatan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara Haposan Silalahi melalui Plt. Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Roni Rumondor dan Pembimbing Kemasyarakatan Madya Rio Rampengan. Kepala Bapas Kelas I Manado, seluruh Pembimbing Kemasyarakatan, serta pejabat struktural Bapas Kelas I Manado turut hadir dalam kegiatan tersebut.

FGD dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Kanwil Ditjenpas Sulut. Dalam pembahasan, peserta mengkaji substansi rancangan peraturan, terutama mekanisme pembimbingan bagi Klien Pidana Pengawasan dan Klien Pidana Kerja Sosial.

Selain membahas ketentuan dalam rancangan peraturan, peserta turut mengidentifikasi potensi kendala penerapan dan kebutuhan teknis yang dihadapi di lapangan. Pembahasan ini diharapkan dapat memastikan aturan yang disusun sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan.

Seluruh saran dan masukan yang terkumpul selanjutnya dirangkum dalam matriks untuk disampaikan kepada Kanwil Ditjenpas Sulut. Dokumen tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut dan penyempurnaan rancangan peraturan, sekaligus mendukung optimalisasi pembimbingan klien pemasyarakatan.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button