Dilaporkan LSM ke Polda Sulut, Aktivis Calvin Castro Kecam Sikap Kadisnaker Manado

Ketua Umum LSM Suara Indonesia Sulut, Enny Angelia Umbas, resmi melaporkan Fadly Kasim ke Polda Sulut.Calvin Castro
Manado – Polemik pernyataan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Manado, Fadly Kasim, soal usulan mogok kerja massal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Utara terus bergulir panas dan kini merambah ranah hukum.
Ketua Umum LSM Suara Indonesia Sulut, Enny Angelia Umbas, resmi melaporkan Fadly Kasim ke Polda Sulut atas dugaan tindak pidana terhadap ketertiban umum. Laporan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 246 dan 247 terkait penghasutan.
Kasus ini mencuat setelah Fadly Kasim diduga menyampaikan pernyataan yang mengarah pada ajakan mogok kerja kepada anggota KORPRI dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Wali Kota Manado. Pernyataan itu disebut memicu kegaduhan dan dikhawatirkan berdampak pada stabilitas pelayanan publik.
Reaksi keras pun datang dari Ketua ARMAK Sulut, Calvin Castro. Ia menilai sikap seorang pejabat publik seharusnya mencerminkan tanggung jawab, bukan justru memperkeruh suasana.
“Usulan mogok ASN dinilai berbahaya. Seorang kepala dinas yang digaji oleh rakyat seharusnya menjaga stabilitas, bukan memicu kegaduhan yang berpotensi melumpuhkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Castro.
Tak hanya itu, Castro juga mengkritik langkah permintaan maaf Fadly Kasim yang dinilai belum menyentuh seluruh pihak terkait.
“Permintaan maaf itu seharusnya juga ditujukan kepada Presiden dan Gubernur sebagai representasi pemerintah,” ujarnya.
Lebih jauh, Castro menduga polemik ini berkaitan dengan kepentingan mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia menyebut besaran TPP seorang kepala dinas bisa mencapai puluhan juta rupiah.
“Kadis hanya mengejar agar TPP tidak dipotong, sementara masyarakat sedang menghadapi kesulitan ekonomi. TPP seorang kadis bisa berkisar di angka Rp30 juta,” ungkapnya.
Kini, kasus tersebut menjadi sorotan publik di Sulawesi Utara. Masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan yang telah masuk di Polda Sulut.(bly)



