Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Mitra, Andika Rogahang Gantikan Sukardi Mokoginta

Mitra, KOMENTAR-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi menunjuk dan menetapkan Andika Rogahang dari fraksi Nasdem sebagai Ketua Komisi 1 menggantikan H. Sukardi Mokoginta.
Penetapan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Djelly Waruis dalam rapat Paripurna yang digelar di ruang Soekarno Hall DPRD Mitra, Senin (13/07/2026).
Perlu diketahui, pergantian ketua komisi di DPRD adalah hal biasa dilakukan untuk penyegaran organisasi atau evaluasi kinerja oleh fraksi partai masing-masing.
Selain itu, alasan lain yang sering terjadi meliputi rotasi tugas internal, rotasi akibat konsolidasi partai, masalah komunikasi, atau karena yang bersangkutan berhalangan tetap akibat sakit.
Dalam kesempatan tersebut, Andika Rogahang yang ditunjuk untuk menjadi ketua Komisi 1 menyatakan dirinya siap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan.
“Ini adalah tugas dan tanggung jawab yang besar. Mitra kerja Komisi 1 DPRD adalah pemerintahan, hukum, dan kepegawaian. Ini bukan tugas yang mudah, sinergitas dan koordinasi antar mitra kerja harus terus dijalankan,” ucap Andika.
Penetapan pergantian ketua Komisi 1 DPRD Mitra ini disaksikan langsung oleh pimpinan dan anggota, serta pejabat dilingkungan Pemkab Mitra.
(skt)



