DaerahKota ManadoPendidikan

Nilai TKA Jadi Syarat Masuk SMA/SMK Negeri di Sulut,

Ilustrasi

MANADO, KOMENTAR – Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Provinsi Sulawesi Utara memastikan adanya syarat penting dalam penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027. Khusus siswa kelas IX SMP negeri yang akan melanjutkan ke jenjang SMA dan SMK negeri, wajib membawa hasil nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Ketentuan ini ditegaskan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikda Sulut, Bravo Turangan ST, Selasa (24/2/2026).

“Untuk penerimaan murid baru dari kelas IX SMP khusus negeri yang mau mendaftar ke jenjang SMA atau SMK harus membawa hasil nilai TKA,” ujar Bravo.

Menurut Bravo, nilai TKA memiliki peran penting, terutama bagi siswa yang ingin masuk melalui jalur prestasi. Nilai tersebut menjadi salah satu indikator kemampuan akademik calon peserta didik.

Ia menjelaskan, siswa yang tidak memiliki prestasi non-akademik tetap memiliki peluang besar untuk diterima, selama memiliki nilai TKA yang tinggi.

“Bagi siswa yang tidak punya prestasi, tapi hasil nilai TKA-nya sangat baik, maka tetap berhak untuk diterima dalam penerimaan murid baru,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh siswa, sekaligus memastikan proses seleksi masuk SMA dan SMK negeri di Sulawesi Utara berjalan objektif berdasarkan kemampuan akademik.

Disdikda Sulut juga mengimbau siswa kelas IX untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi TKA, karena hasilnya akan menjadi salah satu penentu dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button