DaerahMinahasa

Temuan 2004 Pemilih tak Terdaftar di DP4, Panwascam Tombariri Layangkan Saran Perbaikan ke PPK

Maycel Torar

Tondano, KOMENTAR- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tombariri, Kabupaten Minahasa memberikan saran perbaikan kepada PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada serentak 2024.

Ketua Panwascam Tombariri, Maycel Torar menyampaikan saran perbaikan untuk ditindaklanjuti diantaranya, persoalan jumlah DP4 pemilihan yang terjadi selisih dengan DPT Pemilu 2024.

“Temuan 2004 data pemilih itu merupakan hasil pengawasan. Hasil validitasi yang kami lakukan, ada 2004 pemilih yang diduga tidak terdaftar dalam DP4 Pilkada (Pemilihan) tapi sebelumnya terdaftar di DPT Pemilu. Kami memberikan saran perbaikan terkait data tersebut, agar PPK menginstruksikan kepada PPS se-Kecamatan Tombariri untuk melakukan sinkronisasi data bersama PKD (Pengawas Kelurahan/Desa, ” ujar Torar, Selasa (23/07/2004).

Dikatakan Torar, dari hasil singkronisasi yang melibatkan PPS dan perangkat pengawas desa, sebanyak 2004 pemilih yang tidak terdaftar di DP4 ada yang telah meninggal dunia, pindah domisi dan permasalahan elemen data kependudukan lainya.

“Setelah pencermatan selisih tinggal ratusan. Jumlah DPT Pemilu sebanyak 13.773 dan jumlah DP4 Pilkada sebanyak 13.147,” ungkapnya didampingi anggota Panwascam Yurike Linu, Recky Andreas Tambahani.

Torar mengatakan, saran perbaikan itu dilakukan guna memastikan daftar pemilih valid dan tidak ada permasalahan.

“Kami berharap sinergi jajaran penyelenggara (Bawaslu dan KPU) dapat menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat. Panwascam ada posko layanan Kawal Hak Pilih. Posko itu agar masyarakat di kecamatan Tombariri lebih mudah menyampaikan pengaduan jika ada yang belum di coklit atau belum terdaftar sebagai wajib pilih, ” paparnya.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button