DaerahKota Bitung

Moblil Dinas Disorot Publik, Keterangan Ketua DPRD Dan Sekwan Tidak Se Irama

Boltara,KOMENTAR – Mobil dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Frangky Chendra saat ini menuai sorotan dari seluruh elemen masyarakat maupun mahasiswa

mobil Fortuner Tipe GR 4×2. Dengan harga senilai Rp 700 juta tersebut di nilai bentuk pemborosan apa lagi di tengah panasnya situasi nasional mengenai kebijakan DPR dan sedang berpolemik di berbagai daerah di Indonesia.

Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra pada pernyataan sebelumya dimedia lain Mengatakan, Pengadaan mobil dinas tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 124 menyebutkan, pimpinan DPRD berhak memperoleh rumah dinas, kendaraan dinas, dan biaya penunjang operasional.

Hal itu di pertegas lagi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Sudah sebelas (11) bulan saya tidak memiliki kendaraan dinas karena yang lama di lelang, jadi apa yang saya gunakan selama ini hanyalah mobil pribadi,”Ujar Chendra.

Konfirmasi media ini berlanjut D

Di tempat terpisah, Vicktor Nanlesi selaku Sekertaris DPRD (Sekwan) Kamis, (4/9/2025) Mengatakan, “Bukang 11 Bulan Ketua tidak mengunakan Mobil Dinas (Mobnas), tetapi hanya 5 Bulan sejak Bulan Februari -Agustus 2025. Ketua DPRD selama Lima Bulan mengunakan Mobil Dinas Lama dengan tipe Camry.” Tururnya sekwan.

saat ditanya Oprasional Bahan Bakar Minyak (BBM) Ketua DPRD, bahwa hak tersebut dicairkan dan diserahkan kepada FC,” Ungkap Victor (EL)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button