
Bupati Bersama Wabup, Kejati, Anggota DPRD, dan Jajaran Forkopinda Saat Monitoring Pelaksanaan Pilhut di Sejumlah TPS
TONDANO, KOMENTAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa berencana mempercepat pelantikan para Hukum Tua terpilih hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa, Alex Mamesah, mengatakan pelantikan para Hukum Tua terpilih diupayakan dapat dilaksanakan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
“Diusahakan pelantikan Hukum Tua terpilih akan dipercepat, kalau bisa sebelum 17 Agustus. Apakah dilaksanakan secara serentak atau bertahap, nantinya akan dibahas kembali bersama pimpinan pak Bupati Minahasa agar segera keluar keputusan Bupati selanjutnya dilaksanakan pelantikan,” ujar Mamesah sekaligus menjabat Sekertaris Panitia Tingkat Kabupaten kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, percepatan pelantikan penting agar para kepala desa yang baru terpilih dapat segera bekerja menjalankan program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta merealisasikan berbagai agenda pemerintahan desa.
Selain itu, Mamesah berharap seluruh Hukum Tua terpilih mampu menjaga stabilitas dan kondusivitas di tengah masyarakat pasca-Pilhut. Rivalitas politik yang muncul selama proses pemilihan diharapkan tidak berlarut-larut dan tidak menghambat jalannya pembangunan desa.
“Kami berharap para Hukum Tua terpilih segera bekerja untuk rakyat. Segala perbedaan yang terjadi selama proses Pilhut harus diselesaikan dengan baik demi kemajuan desa,” tegasnya.
Mamesah menjelaskan, pelaksanaan Pilhut Serentak di 129 desa pada 17 Juni 2026 secara umum berlangsung aman, lancar, dan demokratis. Meski demikian, panitia tingkat kabupaten menerima sejumlah pengaduan terkait hasil pemungutan suara.
Namun sebagian besar pengaduan dinilai belum didukung bukti yang kuat dan tidak berpengaruh signifikan terhadap hasil pemilihan.(bly)



