
Bolmut,KOMENTAR — Kisruh Dugaan kasus Makan Minum (MAMI) Rumah tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) periode 2019 – 2024 kini menjadi sorotan publik, menanggapi hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut Oktavian Syah Effendi, SH., MH, saat dikonfirmasi media ini, pihaknya menyatakan proses penanganan dugaan kasus penyelewengan anggaran oleh Pimpinan DPRD Bolmut, tetap berproses. Kamis (24/04/2025).
Dikatakanya, penanganan dugaan penyelewangan anggaran makan minum rumah tangga Pimpinan DPRD Bolmut periode 2019-2024 tengah berjalan dengan prosedur yang berlaku
“Jadi, penanganan kasus tersebut saat ini tengah berjalan. Kemarinpun beberapa saksi telah di panggil untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Effendi pun menambahkan bahwa, tahapan kasus tersebut dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kajari tetap pada komitmennya untuk memproses dugaan kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku
“Pada intinya, pada kasus ini saya tegaskan akan kami proses,” tegas Kajari
Sebagai informasi, dugaan penyelewengan anggaran yang merugikan negara ini, sebelumnya telah menjadi sorotan dari Sekretaris Jenderal LP K-P-K, Freddy R.J. Tulangow, SH, MH. Pihaknya menilai bawha, penanganan kasus tersebut berjalan lambat. (EL)