Manado, KOMENTAR- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor urut 1, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-Victory) ditetapkan peraih suara terbanyak mengalahkan dua calon patahana, Elly Lasut dan Steven Kandouw.
Dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gubernur dan Wakil oleh KPU Provinsi Sulut yang digelar selama tiga hari sejak 4-7 Desember di Swiss Bell Hotel, Yulius-Vicktor unggul dengan meraih 539,039 suara atau 36, 87 persen dari jumlah pemilih.
Selanjutnya disusul pasangan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) meraih 463.433 suara atau
31,70 persen sedangkan pasangan Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) 459, 673 suara atau 31.44 persen. Untuk tingkat partisipasi pemilih tercatat 76,62 persen.
Adanya hasil ini, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-VM) semakin memperkuat posisi mereka sebagai pasangan yang akan memimpin Sulawesi Utarakedepan.
Hasil rapat pleno perolehan suara diumumkan langsung Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Meidy Ronni Malonda, merujuk Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 866 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 di Swiss-Bell Hotel, Kota Manado, Sabtu (07/12/2024).
“KPU Sulawesi Utara telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sulut 2024 sebanyak 1.950.484 pemilih, terdiri dari 983.484 laki-laki dan 967.000 perempuan. Pemilih tersebar di 4.401 TPS yang mencakup 15 kabupaten/kota, 171 kecamatan, dan 1.839 desa/kelurahan,” ungkap Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Meidy Ronni Malonda,.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan menyebut, penetapan tersebut berdasarkan hasil akhir pleno rekapitulasi perolehan 1.462.145 suara sah di pilgub 2024 dari 15 kabupaten/kota dan 171 kecamatan. Pihaknya menunggu selama tiga hari kedepan sebelum proses penetapan, apabila ada surat pengajuan permohonan di Mahkamah Konsitusi (MK) oleh paslon peserta pilgub Sulut 2024.
“Keputusan yang kami adakan adalah keputusan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi. Akan ada tiga hari untuk para pihak mengajukan permohonan, dan kami akan mengunggu surat dari mahkamah. Dan lewat surat itu kami akan melakukan penetapan dari hasil akhir penyelenggaraan pilgub Sulut. Yanng kami putuskan sekarang adalah hasil dari rekapitulasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Yulius Selvianus berterima kasih kepada tim relawan simpatisan serta seluruh masyarakat Sulawesi Utara, yang telah berjuang dari awal hingga akhir sampai di titik ini bisa membawa YSK-VM meraih suara terbanyak dan bisa dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. Harapannya, membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah Sulawesi Utara semakin maju sejahtera dan berkelanjutan.(bly)