Bupati Minahasa Utara Teken Kerja Sama Ubah Sampah Jadi Energi

Minut,KOMENTAR — Sebuah langkah hebat diambil Bupati, Joune J. E. Ganda, sehubungan dengan upaya meredam persoalan sampah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Betapa tidak, ibarat kata pepatah, sekali dayung, dua pulau terlampaui. Diketahui, baru-baru ini Bupati JG telah menandatangani dokumen perjanjian kerja sama percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Manado Raya, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), di Jakarta, Senin, (13/4/2026).
“Program PSEL merupakan sebuah gagasan hebat. Karena selain mengeliminir persoalan sampah, di saat bersamaan juga program ini bisa menjadi solusi terhadap kebutuhan energi, yang mana dua isu ini menjadi persoalan global yang dihadapi dunia hari ini,” kata Bupati JG.
Itulah sebabnya, sambung dia, Pemkab Minut menyambut positif langkah ini, dan siap untuk terlibat penuh dalam penerapannya. “Tujuan utama pengembangan PSEL adalah mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir), meningkatkan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik, serta mendorong sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” sebutnya. “Apalagi dalam pengembangannya program ini berbasis teknologi ramah lingkungan, sehingga tidak ada alasan untuk kami tidak memberi dukungan penuh,” tambahnya.
Sekadar diketahui, penandatanganan kerja sama ini melibatkan sejumlah pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kota Bitung, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Melalui program ini, sampah tidak hanya dikelola, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan.(*)



