DaerahKota Bitung

Buka Gudang Solar di Sagerat. Polda Sulut Diminta Tangkap Renaldy

Bitung,KOMENTAR — Mafia BBM jenis solar bersubsidi di Kota Bitung kian marak, Hal ini terbukti dengan hadir beberapa Perusahan yang berkedok sebagai Perusahan atau Agen BBM Industri, salah satunya PT Sumber Anugra Ibrahim.(17/02/25)

 

 

 

Diketahui pemilik prusahaan PT Sumber Energi Ibrahim di Duga bernama Nal Atau Renaldy Ibrahim sebagai penanggung jawab dan penggelolah prusahaan.

 

Lokasi Gudangbmilik renaldi di keliling pagar besar
Lokasi Gudang milik renaldy di keliling pagar besar

Dari hasil di lapangan , Terdapat di Kelurahan sagerat Kota Bitung di Temukan Gudang Besar yang diduga di Pakai Oleh Renaldi untuk menampung BBM Jenis Solar Subsidi dengan menggunakan mobil tengki berwarna Biru berkapasitas 16000 dan 8000.

 

 

Dari Sumber yang tak mau di sebutkan namanya,Renaldy membeli BBM Jenis solar dari para penampung kecil yang ada di Kota Manado dan Kota Bitung

 

 

“Bos nal Lalu menjual hasil solar yang di dapatnya ke Perusahaan yang ada di Provinsi Gorontalo mengunakan mobil tengki berwarna biru,”Ungkapnya

 

 

Di sini lain Salah satu Masyarakat yang tinggal tidak jauh dari lokasi gudang mengatakan bahwa gudang tersebut adalah tempat penimbunan BBM Milik Renaldy.

 

 

“Kami juga meminta kepada bapak Kapolda Sulut dan Kapolres Bitung segera menangkap para Oknum-Oknum mafia yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) terutama renaldy yang sangat menggangg, dan merugikan Negara,”Ungkapnya

 

 

Mengacu pada Penyalahgunaan BBM bersubsidi jelas adalah tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).(rdy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button