
Kondisi Jalan Yang Sudah Rusak dan Memprihatinkan
Bolmut, KOMENTARNEWS- Proyek peningkatan jalan nasional di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menuai sorotan. Belum lama rampung dikerjakan, sejumlah bagian ruas jalan nasional di Desa Dalapuli, Kecamatan Pinogaluman, sudah terlihat mengalami kerusakan.

Ruas yang menghubungkan Desa Dalapuli dengan Dalapuli Barat itu kini memperlihatkan retakan pada badan jalan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan terlihat retakan memanjang pada bagian tepi aspal, tepat di sisi garis marka jalan. Retakan tersebut membentang cukup panjang dan berada di area yang menghubungkan badan jalan dengan bahu jalan.
Kerusakan juga terlihat pada bahu jalan beton. Permukaannya tampak retak dan pecah di sejumlah bagian. Pada salah satu titik, bagian tepi beton terlihat mengalami kerusakan cukup parah hingga membentuk celah pada struktur bahu jalan.

Kondisi ini dinilai cukup memprihatinkan mengingat pekerjaan ruas tersebut baru diselesaikan pada awal 2025.
Informasi yang diperoleh media ini, paket peningkatan ruas jalan Dalapuli mulai dikerjakan pada akhir November 2024 dan selesai pada Januari 2025.
Ruas jalan tersebut memiliki panjang sekitar 1,643 kilometer, dengan lebar badan jalan 5,5 meter. Sementara bahu jalan menggunakan beton kurus dengan lebar 75 sentimeter di sisi kiri dan kanan.
Menariknya, berdasarkan kondisi di lapangan, kerusakan tidak hanya terlihat pada permukaan aspal. Bahu beton yang menjadi bagian dari pekerjaan juga menunjukkan retakan dan kerusakan pada beberapa titik.
Munculnya kerusakan dalam waktu relatif singkat membuat kinerja kontraktor pelaksana proyek dan pengawasan proyek ikut dipertanyakan.
Sorotan diarahkan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, khususnya Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Sulut yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan pada ruas tersebut.
Masyarakat berharap BPJN Sulut segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi fisik jalan sekaligus memastikan pekerjaan yang telah dilaksanakan benar-benar memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
“Kerusakan yang muncul relatif cepat perlu mendapat penjelasan secara teknis. Apakah disebabkan kualitas material, metode pelaksanaan, kondisi struktur jalan, drainase, atau faktor lainnya, tentu perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak yang berkompeten,” ujar Dedy Nalia Ketua DPW LSM GEMPITA Sulut.
Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulut memanggil pihak BPJN Sulut dan pihak kontraktor untuk dimintai pertanggung jawaban terhadap yang negara.
“Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, masyarakat tentu berharap ada langkah perbaikan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait hal ini, PPPk BPJN Wilayah II Sulawesi Utara Rendy Sembiring ketika di konfirmasi tidak menampik kerusakan jalan tersebut. “Kerusakan dimaksud sudak kami cek sejak bulan lalu saat inspeksi bulanan, dan sudah diperintahkan kepada PJ untuk lakukan perbaikan. Kami akan push lagi kepada PJ karena masih dalam masa pemeliharaan,” ujarnya.(bly)



