Kota Manado

Deicy Paath Klarifikasi Sorotan INAKOR: Pekerjaan Belum 100 Persen

Deicy Paath

Manado, KOMENTARNEWS- – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Deicy Paath, ST., M.Si memberikan klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas belanja modal tahun anggaran 2025 di lingkungan Dinas PUPR Sulut yang sebelumnya menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR).

Deicy Paath menegaskan bahwa temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut telah ditindaklanjuti dan tidak lagi menjadi persoalan.

Ia menjelaskan, pada saat pemeriksaan dilakukan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang proses pembayarannya belum mencapai 100 persen kepada pihak ketiga. Kondisi tersebut bukan disebabkan adanya penyimpangan, melainkan karena pekerjaan masih berada dalam tahapan penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Deicy, untuk paket pekerjaan masih tanggung jawab pelaksanaan pekerjaan berada pada kontraktor atau pihak ketiga sebagai pelaksana proyek.

“Pembayaran dilakukan sesuai progres pekerjaan. Saat itu memang belum seluruhnya dibayarkan karena masih mengikuti ketentuan dan tahapan penyelesaian pekerjaan,” jelasnya.

Deicy juga memberikan penjelasan terkait upaya konfirmasi yang sebelumnya dilakukan media namun belum mendapat respons. Ia mengakui tidak segera membalas permintaan konfirmasi karena padatnya aktivitas.

“Saya memang sedang banyak kegiatan sehingga belum sempat merespons konfirmasi dari rekan-rekan media. Mohon maaf karena terlambat memberikan penjelasan,” katanya.

Sebelumnya, LSM INAKOR menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belanja modal tahun 2025 di Dinas PUPR Sulut dan meminta agar temuan tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Melalui klarifikasi ini, Kepala Dinas PUPR Sulut menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan tidak terdapat persoalan yang menghambat penyelesaian pekerjaan maupun proses administrasi pembayaran.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button