
Boltara,KOMENTAR โ Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE.,M.Ec.Dev. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltara dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Sidang DPRD Boltara, Rabu (17/06/2026.)
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati secara resmi menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Dokumen ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang telah diaudit secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
โLKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2025 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini wujud komitmen kita dalam mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,โtegas Bupati Sirajudin.
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Boltara telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Capaian ini menjadi bukti tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran OPD, DPRD, dan semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan pengelolaan APBD yang tertib. Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam pembahasan Ranperda hingga penetapan menjadi Perda.
Turut hadir Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP., Ketua DPRD Boltara, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda dr. Jusnan C. Mokoginta., MARS, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para Camat dan Sangadi se-Kabupaten Boltara, aktivis LSM, insan pers, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan parpol, serta tamu undangan.(EL)



