Pamer Senjata di Medsos, 4 Pria Asal Bolmong Diamankan Polres Mitra di Ratatotok

Mitra, HARIAN KOMENTAR-
Polres Minahasa Tenggara (Mitra) gerak cepat mengamankan empat orang pria yang berpose memegang senjata angin rakitan yang viral di medsos. Keempat pelaku tersebut diamankan, Kamis (04/06/2026).
Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Handoko Sanjaya melalui Kasat Reskrim, AKP Lutfi Arinugraha membenarkan hal tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Rabu (03/06/2026) malam, terkait adanya postingan di media sosial Facebook. Dalam foto, tampak empat orang pria berpose dengan senjata angin rakitan di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok.
Tim gabungan yang terdiri dari Unit I Satreskrim, Resmob Polres Mitra dan personel Polsek Ratatotok yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Lutfi Ari Nugraha Pratama, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, empat orang pria yang berada di dalam foto tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Mitra untuk dimintai keterangan.
”Keempat pria tersebut, yaitu RM (32), SI (35), RM (27) dan YP (32) diketahui merupakan warga asal Kabupaten Bolaang Mongondow yang sedang berada di Ratatotok,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pamer senjata ini dipicu oleh peristiwa pencurian yang terjadi di salah satu lokasi tambang di Ratatotok pada, Rabu (03/06/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Tak lama setelah kejadian tersebut, sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku bernama RM mengajak YP untuk berfoto menggunakan senjata angin rakitan. Melihat aksi keduanya, RM dan SI pun ikut berpose dengan senjata tersebut.
Foto-foto tersebut kemudian diunggah oleh RM melalui akun Facebook pribadinya, dengan caption menantang.
“Dari hasil interogasi, diduga motif para pelaku mengunggah foto dan kalimat menantang tersebut adalah untuk menakut-nakuti para pelaku pencurian di lokasi tambang agar tidak kembali lagi, sekaligus menunjukkan bahwa mereka dalam posisi siap berjaga-jaga,” katanya.
Selain mengamankan keempat pria tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi, diantaranya 5 pucuk senjata angin rakitan dan 3 butir peluru berukuran 8mm.
“Anggota Satreskrim bersama Polsek telah mengamankan empat orang pria beserta lima pucuk senjata angin rakitan dan tiga butir peluru sebagai barang bukti. Tindakan ini kami lakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan unggahan bernada ancaman di media sosial,” ujarnya.
Saat ini, keempat pria tersebut beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mitra untuk proses hukum lebih lanjut.
(*/hkn)



