DaerahHukrimKota ManadoNasional

Aktivis Jefry Sorongan Nilai Kasus MEP GMIM Pengalihan Isu, Diduga Tutupi Mafia Tambang Ilegal Yang Rugikan Uang Negara Jauh Lebih Besar

Jefry Sorongan

MANADO, KOMENTARNEWS –Langkah Polda Sulawesi Utara (Sulut) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulut terkait dugaan penyimpangan proyek Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) Mission Center GMIM menuai kritik tajam dari aktivis lokal, Jefry Sorongan. Ia menilai penanganan kasus tersebut berpotensi menjadi “asap tebal” untuk mengaburkan skandal kejahatan ekonomi dan lingkungan yang nilainya jauh lebih fantastis, praktik mafia pertambangan ilegal dan penyelewengan solar bersubsidi yang merugikan keuangan negara sangat besar.

​Sorongan mempertanyakan prioritas penegak hukum di Sulut. Menurutnya, kerugian negara dari dugaan korupsi proyek MEP GMIM tidak sebanding dengan potensi kebocoran keuangan negara dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tanpa izin serta penimbunan BBM subsidi yang terjadi secara terang-terangan.

“Berapa sih uang negara yang diambil para pejabat terkait kasus MEP GMIM dibandingkan dengan dugaan kebocoran di sektor pertambangan dan migas, khususnya mafia tambang ilegal dan solar yang nilainya jauh lebih besar” ujarnya.

Sorongan bahkan meminta aparat penegak hukum (APH) Polda Sulut atau Kejaksaan Tinggi tidak hanya melakukan penindakan di hilir, tetapi membongkar jaringan hingga ke aktor utama.

Ia menyoroti dugaan praktik penyelewengan distribusi BBM jenis solar bersubsidi di sejumlah SPBU. Menurutnya, jika terdapat SPBU yang memperoleh alokasi ribuan liter per hari dan sebagian BBM tersebut diselewengkan, potensi kerugian negara dapat menjadi sangat besar apabila praktik tersebut berlangsung secara sistematis dan terus-menerus.

“Coba hitung uang di situ. Kemudian, ada berapa lokasi tambang ilegal yang dikelola para mafia dan berapa SPBU yang setiap hari beroperasi dengan jatah ribuan liter BBM untuk masyarakat, tetapi kemudian diduga disedot mafia solar bahkan jarah solar subsidi dibawah ke Gorontalo,” katanya.

Sorongan menyebut persoalan pertambangan ilegal di Sulut bukan persoalan kecil. Selain dugaan kerugian negara, aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan hutan.

Ia mengaku memiliki data yang menurutnya menunjukkan potensi kebocoran penerimaan negara dalam jumlah sangat besar. Namun, angka-angka tersebut, kata dia, harus dibuktikan melalui audit dan penyelidikan aparat penegak hukum.

“Menurut data yang saya peroleh, ada potensi pajak negara yang bocor hingga Rp1 triliun lebih. Kalau aktivitas pertambangan ilegal secara keseluruhan dihitung, nilai ekonominya bisa jauh lebih besar. Ini harus dibuka dan diaudit,” ujarnya.

Sorongan juga mempertanyakan mengapa hingga kini menurut pengamatannya belum banyak pelaku utama aktivitas tambang ilegal yang diproses hingga ke pengadilan.

“Sampai saat ini belum ada mafia tambang yang di proses padahal mereka terang terang beraktivitas dan jelas sudah ada Undang-Undang yang mengatur. Kenapa penegakan hukumnya belum menyentuh aktor utama. Bahkan kasus penembakan yang terjadi di kawasan pertambangan di Mintra otaknya belum ditangkap,” tegasnya.

Sorongan juga mempertanyakan kinerja Polda Sulut, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dalam menangani dugaan kejahatan pertambangan ilegal tersebut.

Menurutnya, Kapolda Sulut dan jajaran memiliki tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum berjalan seimbang, termasuk terhadap dugaan kejahatan yang berdampak terhadap lingkungan dan penerimaan negara.

“Ini kasus besar yang ada di depan mata. Kalau benar ada kerugian negara sampai triliunan rupiah, kenapa tidak disentuh? Jangan hanya mengejar tikus berdasi, sementara dugaan kejahatan lingkungan dan hilangnya penerimaan negara yang dampaknya jauh lebih besar dibiarkan,” katanya.

Sorongan juga menyoroti posisi Gubernur Sulut Yulius Selvanus sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak bisa berbuat apa apa bahkan terkesan membiarkan aksi mafia pertambangan ilegal.

“Mana aksi Pak Gubernur sebagai Ketua Forkopimda? Pemerintah daerah dan aparat harus bersama-sama melakukan pembersihan terhadap aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa terdapat masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan kegiatan yang diduga ilegal terus berlangsung.

“Memang banyak masyarakat yang bekerja di sana. Tetapi jauh lebih baik mereka bekerja di tempat yang legal, aman dan memberikan kepastian,” katanya.

Sorongan meminta aparat tidak menunggu persoalan menjadi besar atau menunggu adanya hasil akhir aktivitas ilegal baru melakukan penindakan.

“Penegakan hukum jangan hanya dilakukan di hilir. Harus dimulai dari atas. Bongkar siapa yang membiayai, siapa yang mengatur, siapa yang menikmati dan siapa yang melindungi,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum segera melakukan langkah konkret terhadap seluruh dugaan aktivitas tambang ilegal dan mafia solar di Sulut.

Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam kepada persoalan tertentu, tetapi tumpul terhadap dugaan kejahatan yang sudah berlangsung di depan mata,” pungkas Sorongan.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button