HukrimMinahasa Selatan

Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah 2024, Kejari Geledah Kantor KPU Minsel

Minsel, KOMENTAR–

Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang menggeledah kantor KPU Minahasa Selatan (Minsel) yang berlokasi di Kelurahan Buyungon, Senin (03/08/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dana hibah di KPU Minsel tahun 2024. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejari Minsel, Sonny Arvian Hadi Purnomo.

Sonny mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti dari kasus korupsi dana hibah di KPU Minsel tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel, Albertus Roni Santoso mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Ia menegaskan, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari unsur Sekretariat dan Komisioner KPU Minsel.

“Ketua KPU juga sudah kita periksa. Intinya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kajari.

Terpisah, Ketua KPU Minsel Tommy Moga saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami tentu sangat menghormati proses hukum. Kami akan bersikap proaktif dan kooperatif kalau memang dibutuhkan untuk dipanggil memberikan keterangan,” tegasnya.

Terpantau, Kejari mengeluarkan berberapa boks dokumen yang di sita untuk penyidikan dan memasukan ke dalam mobil tahan kejaksaan sebagai barang bukti.

(

*/skt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button