DaerahHukrimKota Manado

Polda Sulut Mutasi Sejumlah Pejabat Utama

Manado, KOMENTAR-

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat utama, Jumat (31/07/2026).

Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri tertanggal 31 Juli 2026, yakni ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026, yang mencakup total 146 personel.

Sejumlah pejabat yang mengalami pergantian yakni, AKBP dr. Tasrif, M.A.R.S., yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kabiddokkes Polda Sulut, dikukuhkan menjadi Kabiddokkes Polda Sulut.

Selain itu, Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Sulut, dipercaya mengemban tugas baru sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulut. Ia menggantikan Kombes Pol Arie Fadlani, S.I.K., yang mendapat promosi jabatan sebagai Dirresnarkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Untuk mengisi jabatan Kabid TIK Polda Sulut, Kapolri menunjuk Kombes Pol Djoko Ananto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumatera Barat.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari kebutuhan organisasi dan pengembangan karier personel.

“Mutasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area, guna meningkatkan profesionalisme, pengalaman tugas, serta penyegaran organisasi,” ujar Kombes Pol Alamsyah.

Ia menambahkan, pergantian pejabat di lingkungan Polda Sulut diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

(*/skt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button