Ketemu Sekot , Buruh Kota Bitung sampaikan Unek – Unek

Bitung,KOMENTAR — Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Bitung menggelar aksi demonstrasi di sejumlah perusahaan dan BUMD, menuntut pemenuhan hak-hak pekerja.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Wali Kota Bitung, di mana massa ditemui langsung oleh Sekda Ir. Rudy Theno bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rahmat Dunggio.
Ketua SBSI Kamiparho, Rusdiyanto Makahinda, menegaskan bahwa masih banyak praktik yang merugikan buruh.
“PT Futai Sulawesi Utara memecat Ketua SBSI, bahkan ada TKA yang mengintimidasi buruh terafiliasi serikat. Ini jelas pelanggaran aturan,” ujarnya. Ia juga menyoroti ketiadaan HRD di perusahaan tersebut serta kewajiban transfer teknologi yang tidak dijalankan.
Selain itu, SBSI menyoroti kebijakan Perumda Pasar. Plt Direksi dianggap melakukan demosi tanpa alasan jelas dengan menunjuk Tenaga Harian Lepas sebagai Kepala Bidang.
“Ini keputusan aneh dan merugikan pekerja,” tambah Rusdiyanto.
Dalam tuntutannya, SBSI meminta Pemkot Bitung segera mengeluarkan SK Dewan Pengupahan Kota dan SK Tripartit.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Rudy Theno menugaskan Kadinaker untuk menindaklanjuti aspirasi buruh.
Sementara terkait demosi di Perumda Pasar, Rudy menyatakan akan mengkaji lebih lanjut dan melaporkannya kepada Wali Kota Bitung.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa perlindungan buruh bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan komitmen nyata yang harus ditegakkan oleh pemerintah dan perusahaan.


