DaerahMinahasa

Warga Minahasa tak Perlu Repot, Bayi Lahir di Rumah Sakit Langsung Dapat Akte Kelahiran

Pj bupati Jemmy Kumendong menyerahkan tiga dokumen kependudukan kepada warga yang melakukan persalinan di RSUD Sam Ratulangi Tondano, Rabu (20/03)

Tondano, KOMENTAR- Inovasi baru dilakukan Pemkab Minahasa untuk peningkatan pelayanan administrasi kependudukan warga. Kini, warga tidak perlu repot mengurus akta kelahiran, karena begitu sang anak lahir, berkas akta kelahiran sudah terbit.

Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Minahasa telah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan RSUD Sam Ratulangi Tondano terkait inovasi pelayanan “Mapatik Se Tou”. Lewat kerja sama ini, nantinya, bayi yang dilahirkan di rumah sakit akan langsung mendapat tiga dokumen sekaligus, yakni akta lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong melakukan launching perdana program Mapatik Se Tou dengan menyerahkan tiga dokumen kependudukan kepada warga yang melakukan persalinan di RSUD Sam Ratulangi Tondano, Rabu (20/03.

Dokumen tersebut diserahkan Bupati Kemendong di dampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Minahasa, Meidy Rengkuan SH MAP, serta jajaran RSUD Sam Ratulangi Tondano.

Bupati mengatakan, perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran, sehingga pulang dari Rumah Sakit diharapkan membawa buah hati tercinta lengkap dengan akta kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA.

“Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat di bidang administrasi kependudukan. Jadi saat ini Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Minahasa telah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan RSUD Sam Ratulangi Tondano, ” ujar Kumendong.

Selain perjanjian kerjasama dengan pihak RS Tondano, kerja sama ini sementara dikembangkan di rumah-rumah sakit dan klinik bersalin lainya. Termasuk rumah-rumah sakit kabupaten kota tetangga di Sulawesi Utara.

“Saat ini juga sementara perampungan terkait perjanjian kerja sama dengan RS Dr JH Awaloei di Kecamatan Mandolang,” beber Bupati Kumendong.

Sementara itu, Kadia Dukcapil Minahasa, Meidy Rengkuan erharap agar program ini bisa berjalan dengan baik, agar pasca-kelahiran sang bayi langsung mendapatkan akta kelahiran yang nantinya sangat dibutuhkan bagi pengurusan lainnya.(bly)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button