DaerahMinahasa

Sekwan Perketat Belanja Makan Minum DPRD Minahasa

Tondano, KOMENTAR-Sekertaris Dewan Ria Suwarno menegaskan akan memperketat belanja makan dan minum di DPRD Minahasa. Hal ini ditegaskan Ria sebagai pemanfaatan anggaran.

“Saya akan perketat untuk makan minum. Jika memang tidak ada kegiatan atau pimpinan sedang tugas luar daerah tidak ada belanja untuk makan minum tamu, ” terang Ria, Kamis (04/04).

Diketahui, dalam APBD Minahasa tahun 2024, sekertariat DPRD mendapatkan anggaran lumayan besar Rp 15 miliar lebih. Angggaran itu untuk keperluan belanja kantor, pegawai termasuk keperluan pimpinan dan anggota DPRD.

Dari total anggaran tersebut ada pos anggaran penyediaan kebutuhan rumah tangga DPRD didalamnya untuk belanja makanan dan minuman jamuan tamu senilai Rp1.350.000.000 miliar sepanjang 2024.

Selain itu juga dialokasikan dana makan minum untuk fasilitas kunjungan tamu. Berupa makanan dan minuman kotak, makanan prasmanan, snack Prasmanan senai Rp 231.915.000 juta.

Dari data yang dihimpun media ini anggaran sekretariat DPRD, setiap pengalokasian anggaran makan minum ini tidak dijelaskan jumlah volume serta jumlah orang yang diberikan makan dan minum.

Selain pos anggaran makan minum. Item anggaran yang menyedot dana besar seperti belanja perjalanan dinas Rp 6.045.200.000 miliar.

Reses anggota dewan Rp 2 miliar lebih dan biaya jasa konsultasi perencanaan, pembangunan, rehabilitasi kantor Rp 1,5 miliar. “Semua anggaran kegiatan melalui proses lelang pengadaan, ” ujar Sekwan.(bly)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button