Tondano, KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pendidikan telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 yakni memberikan sanksi terhadap kepala kepala sekolah (Kepsek) yang mendapat catatan berupa Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Sayangnya, dari ratusan Kepsek hingga saat ini belum semua Kepsek yang menyelesaikan TGR atau melakukan pengembalian uang BOS ke kas daerah.
“Untuk TGR dana BOS sebagjan besar Kepsek sudah melunasi. Saat ini tinggal empat Kepsek yang belum, ” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Minahasa, Tommy Wuwungan dikonfirmasi, Selasa (23/04) kemarin.
Ia tidak dapat merinci data Kepsek yang belum menuntaskan TGR karna datanya ada di Inspektorat. “Coba cek ke Inspektorat, ” ujarrnya.
Ia mengatakan, para Kepsek yang belum menyelesaikan TGR secara bertahap akan melunasi pengembalian uang.
Diketahui, hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Minahasa tahun anggaran 2022 menemukan sejumlah temuan atas pengelolaan keuangan baik belanja modal, pengadaan barang, jasa dan aset di sejumlah OPD Pemkab. Termasuk pengelolaan dana BOS.
Seperti belanja BOS tidak dilengkapi dengan bukti pertanggung jawaban di 13 Sekolah Dasar (SD) dan SMP dengan total senilai Rp147.312.510,00.
Adanya kekurangan volume barang hasil pengadaan BOS di 11 sekolah SD dan SMP senilai Rp63.302.400,00.
Belanja BOS yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya di 25 sekolah negeri (SD/SMP) senilai Rp 467.051.l75,00.
Bahkan, pemeriksaan lebih lanjut terhadap bendahara BOS pada dua sekolah yaitu SD Inpres Buntong dan SMP Negeri 2 Tondano menyatakan bahwa Bendahara BOS menerima cashback dari pembelian buku, masing-masing yaitu SD Inpres Buntong senilai Rp2.500.000,00 dan SMP Negeri 2 Tondano senilai Rp2.968.640,00.
Kemudian, Realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin disajikan kurang senilai Rp752.303.550,00. Pemeriksaan lebih lanjut diketahui terdapat realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS yang disajikan dalam Belanja Modal Aset Tetap lainnya dalam laporan keuangan karena Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang bersumber dari dana BOS tidak dianggarkan dalam APBD-P namun direalisasikan senilai Rp752.303.550,00.
Permasalahan lainya, kelebihan pembayaran atas honorarium dana BOS di sejumlah sekolah senilai Rp483.766.600,00; dan Kelebihan pembayaran atas belanja dana BOS senilai Rp677.666.085,00.(bly)