Tondano, KOMENTAR- Pemkab Minahasa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara beruntun.
LHP diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sulut, Dr Arief Fadillah SE MM CSFA, kepada Pj Bupati Jemmy Kumendong bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Lynda Watania dan Wakil Ketua DPRD Denny Kalangi, Jumat (31/05) di Kantor BPK Sulut.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP tentunya berdampak positif dari sisi anggaran. Salah satunya adalah reword alias bonus berupa Dana Insentif Daerah (DID) nilainya ditafsir mencapai miliaran rupiah bakal di dapat Pemkab Minahasa karena kemampuan mempertahankan WTP.
“Tidak hanya mendapatkan penghargaan dari BPK. Pemkab Minahasa juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementrian Keuangan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa, Jois Pua SE di kantor BPK Sulut, Jumat (31/05).
Sayangnya Pua belum dapat pastikan berapa jumlah DID yang akan diterima pemkab namun kata dia bonus DID tersebut menambah porsi APBD Minahasa dan sangat berkontribusi untuk pembagunan dan kesejateraan masyarakat Minahasa.
“Untuk jumlah memang ada perhitungannya namun bisa miliar. Dana itu digunakan untuk pembagunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, ” kata Pua.(bly)