Tondano, KOMENTAR– Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan klarifikasi terkait nama Sam Ratulangi tertulis di tempat sampah sebagaimana sempat viral di media sosial.
PJ Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi dan Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM, MSi, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Maya Marina Kainde SH, MAP mengatakan, Pemkab Minahasa langsung berkordinasi dengan pihak yang mengerjakan proyek tong sampah dalam hal ini Balai Prasarana Permukiman wilayah Provinsi Sulawesi uUara (BP2W) untuk menghapus dan menganti tulisan nama pahlawan nasional tersebut di tong sampah.
“Kaitan penamaan pada nama tempat sampah yang ada di lokasi lapangan Sam Ratulangi Tondano. Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Ir Daudson Rombon telah mengambil tindakan dengan berkordinasi dan Senin 18 Maret hari ini juga langsung menyesuaikan kaitan penamaaan tempat sampah yang berada di lokasi lapangan Sam Ratulangi sudah diperbaiki oleh pihak BP2W Provinsi Sulawesi Utara, ” ujar Kainde melalui siaran pers kepada media, Senin (18/03).
Ia mengatakan, Pemkab Minahasa tidak bermaksud untuk tidak menghormati tokoh pahlawan nasional’ asal Minahasa, Dr Sam Ratulangi sebagaimana yang yang beredar di media sosial, namun hal ini hanya menandakan bahwa fasilitas tempat sampah tersebut tepatnya berada di lokasi Lapangan Sam Ratulangi Tondano.(bly)