“Peran media dalam memberikan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa (Pilgub dan Pilbup) tahun 2024 sangatlah penting.
Sehingga semua informasi terkait pelaksanaan Pilkada di Minahasa dapat tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat,” ujar ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa didampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minahasa, Arif Kurniawan dan Rijali AHI Soerotinojo, Ketua Divisi Teknis saat media gathering, Selasa (28/05) di Kafe Rumah Tua Tondano.
Ia mendorong keterlibatan pers untuk dapat mensosialisasikan tahapan pilkada 2024 melalui media sehingga informasinya dapat dibaca dan diketahui oleh masyarakat luas.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap media dapat membantu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilihan serta prosedur yang harus diikuti,”ujarnya.
Suawa pun memaparkan jadwal dan tahapan Pilkada tahun ini diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Terkait jadwal pendaftaran paslon 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024, pemungutan suara 27 November 2024, dan proses penghitungan dan rekapitulasi suara sejak 27 November sampai 16 Desember 2024.
“Perangkat adhok pilkada sudah terbentuk. Tanggal 24 Mei kami sudah melantik 810 PPS dari 270 desa. PPK itu sudah di lantik pada tanggal 14 Mei. Sehingga di tingkat kecamatan dan di tingkat desa sudah ada perangkat kami, untuk melaksanakan pemilihan Gubernur dan Bupati,” tuturnya..
Acara ini menghadirkan dua narasumber, Dr. Viktory N.J. Rotty, dosen di Universitas Negeri Manado (Unima), dan anggota KPU periode 2013-2018, Dr. Zulkifli Golonggom.(bly)