PPK Likupang Barat saat dimintai klarifikasi oleh KPU Sulut
Manado KOMENTA– Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Likupang Barat (Likbar), Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengakui menerima uang Rp 25 juta. Uang itu diserahkan kurir yang ternyata oknum wartawan dan oknum anggota Bawaslu Minut.
“Uang Rp 25juta dibawah oleh kurir dan pimpinan Bawaslu Minut. Yang kurir saya kenal sebagai wartawan, ” ujar Ketua PPK Lokbar, Saptono saat memberikan keterangan klarifikasi dihadapan pimpinan dan anggota KPU Sulut, Selasa (12/03) di ruang sidang kantor KPU Propinsi.
Kronogis kejadian kecurangan pemilu ini diungkap Saptono berawal adanya pertemuan tanggal 21 Februari 2024 saat rapat pleno kecamatan Likbar.
“Malam tanggal 21 Februari saya ditelpon pimpinan KPU Minut pak Yardi dan Bawaslu Minut pak Bawengan untuk datang. Mereka tiba sekitar pukul 01.00 dan kami bertemua di Sekertariat Panwascam. Ditengah pertemuan datanglah kurir, ” beber Saptono.
Singkat cerita, Saptono membeberkan, tanggal 23 Februari sekitar pukul 16.00 Wita
Ia mendapat pesan chatt oleh pimpinan Bawaslu Minut, Ferdinan Bawengan untuk
Mengat 100r suara. Dari suara awal 968 sehingga jadi 1068. “Pesanya begini, sapa tau bole jadi 1068,” beber Sotono.
Namun permintaan pimpinan Bawaslu dan oknum kurir untuk menambah 100 suara tidak mampu dieksekusi PPK. “Dari permintaan 100 suara haya mampu memindahkan 48 suara, ” ucapnya.
Diketahui, KPU Sulut memanggil klarifkasi tiga personil PPK Likbar, masing-masing, Saptono, Axel Sasela dan Syahril Hugrusi. Pemanggilan itu terkait klarifikasi sekaligus membongkar kronologi kejadian pergeseran suara tersebut.
Ketiganya duduk sebagai pihak terkait. Jadir juga pimpinan dan anggota KPU Minut termasuk oknum pelaku.
Adapun komisioner KPU Sulut yang menyambut mereka adalah Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan dan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon.
Sementara ketiga komisioner KPU lainnya yakni Lanny Anggrainy Ointu, Salman Saelangi dan Awaludin Umbola mengikuti proses klarifikasi lewat zoom.(bly)