HukrimNasional

Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih Dari Dua Tersangka

Jakarta – KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

“Lebih dari dua orang tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Belum disebutkan jumlah tersangka dalam kasus ini. KPK juga belum mengungkap para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ,” jelas Ali.

Rugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah
KPK tengah mengusut kasus korupsi rumah jabatan DPR RI. Kasus itu mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

“Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Minggu (25/2).

KPK belum memerinci jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut. Hasil penghitungan awal korupsi itu mengakibatkan negara merugi miliaran rupiah.

“Miliaran rupiah (kerugian negara),” jelas Ali.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button