Tondano, KOMENTAR- Pemerintah sudah mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 kepada para aparatur sipil negara (ASN).
THR dan gaji ke 13 ini diberikan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa. Untuk THR skan diberikan paling cepat 10 hari sebelum Lebaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jois Pua merinci untuk PNS lingkup pemkab Minahasa total besaran THR menyedot anggaran Rp 19,5 miliar demikian juga gaji 13 yang diterima mencapai Rp19,5 miliar,
“THR dan gaji masing masing sekitar Rp19,5 miliar.Jadi total anggaran Rp39 miliar, ” ujar Pua pada media ini, kemarin.
Menurutnya, pencairan THR akan disalurkan awal bulan April dan Gaji 13 bulan Juli mendatang.
Dikatakan Pua, selain PNS dan PPPK, sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Minahasa termasuk Bupati dan Sekda menerima THR dan gaji 13.
Komponen THR atau gaji 13 yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan PNS tanpa potongan.
“Selain THR, saat ini pemkab Minahasa juga telah menyalurkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN hingga bulan Maret 2024,” pungkas Kaban BPKAD Minahasa.(.bly)