Tondano, KOMENTAR- Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi, memastikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap catatan-catatan yang diberikan BPK-RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk kesepuluh kalinya berturut-turut menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan yang dinilai wajar.
Kendati demikian, mendapat predikat WTP bukan berarti tidak ada perbaikan. BPK memberikan sejumlah catatan terhadap LHP Pemkab.
“Saya mendorong semua jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sudah mengetahui apa yang menjadi catatan bagi mereka, agar segera menindaklanjuti catatan-catatan tersebut, dan harus diselesaikan selama 60 hari kedepan,” tegasnya.
Sekda Watania berkeyakinan bahwa beberapa catatan yang disampaikan BPK, bisa diselesaikan oleh OPD terkait. Dan pihaknya akan terus memantau dan melakukan koordinasi secara efektif di setiap OPD terkait.
“Kami akan secara ketat melakukan pemantauan langsung, untuk memastikan mereka bisa melunasi catatan-catatan yang disampaikan BPK,” pungkasnya.
Meski demikian, Sekda menambahkan, hasil WTP yang diterima Pemkab Minahasa patut disykuri dan pihaknya tidak akan terlena dengan hasil tersebut.
“Ini hanya karena kemurahan Tuhan. Jadi bagi kami hasil WTP tidak membuat kami terlena atau berbangga hati. Tetapi ini jadi pemicu semangat kami melakukan perubahan-perubahan khususnya apa yang menjadi catatan BPK, ” kata Sekda.
Justru kata Sekda, catatan BPK menjadi catatan strategis yang harus ditindak lanjuti dalam rangka membawa Kabupaten Minahasa lebih sehat, sejahtera, akubtabel dan disenangi masyarakat.
Terpisah, Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulut, Arief Fadillah, mengatakan secara keseluruhan, LKPD Kabupaten Minahasa sudah memuaskan. Meski ada beberapa catatan yang harus diselesaikan selama 60 hari kedepan.
“LHP nya sudah kami serahkan beserta dengan catatan-catatan yang perlu diselesiakan selama 60 hari kedepan. Memang, ada yang sudah dikembalikan, dan sisanya kami beri waktu selama 60 hari. Ada kekurangan volume dan ada juga catatan anggaran belanja lainnya di dalam LHP. Kita juga sudah tekankan kepada kepala daerah jika di bulan Juni nanti kita lakukan pemantauan tindak lanjut. Walaupun secara persentase tindak lanjut untuk Pemkab Minahasa cukup baik diatas 75 persen namun harapkan bisa lebih baik lagi,” tandasnya.
Penyerahan LHP ini turut dihadiri Inspektur Minahasa, Asisten Administrasi Umum Dr Christian Vicky Tanor MSi, Inspektur Moudy Lontaan SSos, Kepala BPKAD Joice Pua, dan Kepala Bagian Prokopim Ricky Laloan.(bly)