Manado,KOMENTAR-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran tahapan masa tenang pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024.
Rapat evaluasi yang digelar di satu hotel di Kota Manado selama dua hari, sejak 25 hingga 26 April 2024 dibuka Kabag P3SPH Bawaslu Propinsi, Yane Janis dan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten serta dihadiri media massa, tokoh masyarakat sebagai peserta.
Sejumlah nara sumber diantaranya, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Ferry Liando, Wakil Direktur Pascasarjana Unima Viktory Rotty.
Dosen Hukum Unsrat Tommy Sumakul dan Wira Purwadi Kaprodi Hukum IAIN Manado.
“Bawaslu Sulut telah menerima 9 kasus pelanggaran pemilu. Jumlah itu diluar kasus yang ada di Bawaslu Kabupaten san Kota. Sebanyak 9 kasus tersebut saat ini sedang menunggu jadwal sidang, ” ungkap Janis.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Ferry Liando, mengatakan, kegiatan ini sangat baik dilakukan. Dimana agar data-data pelanggaran pemilu yang terjadi saat masa tenang pemilu baru-baru ini dapat dinventarisir oleh Bawaslu. Kata dia, hal itu mulai dari jenis-jenis pelanggaran yang terjadi hingga putusan-putusan apa yang dikeluarkan oleh baik Bawaslu Provinsi sendiri maupun ditingkat Kabupaten/Kota.
“Menurut pandangan saya mengenai penanganan pelanggaran pemilu khususnya di Sulut sebagian besar adalah temuan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama jajarannya sendiri. Sedikit yang ditangani berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga itu kami berharap masyarakat dapat lebih aktif lagi bersama-sama mengawasi dan melaporkan setiap dugaan penanganan pelanggaran pemilu.
Selain itu patut digaris bawahi adalah gugatan sengketa pemilu yang digelar di MK baru-baru ini. Terdapat sejumlah gugatan yang harusnya itu ditujukan ke Bawaslu yang memiliki kewenangan melakukan sengketa proses,”tandas Liando.
Victory Roti mengapresiasi peran Bawaslu terlebih berhasil melakukan OTT pada salah satu Caleg. “Soal perlindungan warga yang melaporkan adanya pelanggaran memang masih kurang.Sehingga berharap pada Pilkada nanti Bawaslu lebih kerja keras lagi karena tantangan dan dinamakan lebih berat dan sangat kompleks.(bly)