KOMENTAR,Limapuluh Kota – Seorang perempuan anggota KPPS yang bertugas di Nagari Koto Tinggi, Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi korban pencabulan seorang pemuda berinisial H (26). Korban dicabuli oleh pelaku saat istirahat setelah selesai bertugas di TPS.
“Benar. Ada seorang anggota KPPS di Jorong Lakuang menjadi korban pencabulan oleh seorang pemuda di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendra pada detikSumut, Senin (19/2/2024).
Peristiwa itu terjadi berawal saat korban pada Kamis (15/2/2024) pulang ke rumah setelah selesai bertugas. Karena kelelahan, dia langsung istirahat tidur dan saat itulah pelaku masuk ke rumah korban untuk melakukan aksi pencabulan tersebut.
“Korban setelah pulang penghitungan suara di TPS pada pagi hari sekira pukul 06.00 WIB langsung istirahat ke rumahnya. Saat korban tidur, pelaku masuk ke kamar korban untuk melakukan aksi cabul itu. Sementara rumah korban dalam keadaan kosong,” ungkapnya.
“Namun aksi cabul pelaku disadari korban, sehingga korban bangun dan membuat pelaku lari untuk kabur,” sambungnya.
Hendra mengatakan pelaku dan korban masih tinggal di Jorong yang sama. Sehingga korban mengenal pelaku.
“Untuk korban dan pelaku tinggal di Jorong yang sama. Sehingga setelah sadar dan mengenali pelaku, korban membuat laporan polisi. Sementara H kita amankan di hari itu juga, jarak beberapa jam usai aksinya itu,” jelasnya.
“Pelaku kami kenakan pasal 290 KUHP, terancam tujuh tahun kurungan penjara akibat perbuatan cabulnya terhadap korban,”tutupnya.