Salman Saelangi.
Manado, KOMENTAR-Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Sulawesi Utara (Sulut) terancam ditunda. Pasalnya, anggaran pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah (kabupaten/kota ternyata belum tersedia.
Data media ini, untuk hibah Pilkada pemprov sudah sesuai NPHD mencairkan anggaran tahap 1. Sedangkan 15 kabupaten/kota sebagian besar belum claer menuntaskan kewajiban merealisasikan anggaran Pilkada padahal tahapan pilkada serentak 27 November terus saja bergulir.
Terkait hal ini, anggota KPU Sulut, Salman Saelangi mengatakan jika pihaknya bisa mengambil opsi menunda pelaksanaan pilkada.
“Dalam konteks ini undang undang membuka ruang, KPU bisa menunda tahapan jika anggaran tidak tersedia. Ini berbeda dengan pemilu tahapan bisa jalan terus.Kalau pilkada bisa berkonsekuensi, KPU bisa mengambil sikap menghentikan tahapan jika anggaran tidak tersedia, ” ungkap Salman.
Kata Salman, tahapan pilkada 2024 sejaih ini terus bergulir. Tahapan pembentukan perangkat adhok (PPK, PPS) sudah dilakukan Selanjutnya, akan dibentuk pantarlih (petugas pemutahiran data pemilih) untuk melakukan pencoklitan data pemilih yang telah diserahkan DP4 dari Kementrian dalam negeri, dirjen Dukcapil.
Selanjutnya juga ada beberapa kabupaten yang telah menerima dukungan calon perseorang dan saat ini sedang masa tahapan verifikasi administrasi. Jika anggaranya masih tersendat baik di kabupaten dan kota termasuk pemerintah Proponsi, kemungkinan tahapan tahapan yang sedang jalan akan sulit dilaksanakan dan bisa tidak terlaksana.
“KPU bisa ambil sikap menunda pilkada karna undang undang membuka ruang, ” tegasnya.
Salman pun berharap, pemerintah daerah agar bisa menyelaraskan menyalurkan anggaran Pilkada sesuai kesepakatan yang ditanda tangani dalam NPHD.
Diketahui, tidak hanya anggaran pilkada di KPU, anggaran pilkada di bawaslu juga masih tersendat. Sebagian kabupaten/kota bahkan ada yang belum clear soal anggaran.(bly)